Oknum Polisi Digerebek, Ada Perempuan
![Oknum Polisi Digerebek, Ada Perempuan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/12/kantor-polisi-foto-dokumen-jpnn.jpg)
jpnn.com, LAHAT - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah berulang kali mengingatkan semua jajarannya untuk menjauhi narkoba. Sanksi tegas akan diterapkannya. Tapi, masih saja ada yang mencoba main api dan akhirnya ketahuan.
Apes ini dialami oknum anggota yang bertugas di Polsek Tanjung Sakti, Brigpol P (42), warga Lahat. Jumat (25/1) sore, dia digerebek jajaran Satnarkoba Polres Lahat. Saat ditangkap, P bersama dua warga sipil.
Salah satunya perempuan, Nuril (30), warga Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Satunya, Eka (40), warga Jarai, Lahat.
Didapati satu paket sabu seberat 0,26 gram dan bong dari botol air kemasan berikut tiga pirex yang masih ada sisa sabunya.
Ditangkap juga, Didi (39), warga Jarai yang diduga pengedar narkoba. Darinya disita 42 paket sabu seberat 8,91 gram dan satu paket sedang ganja seberat 5,89 gram.
"Kita tidak pandang bulu. Mau oknum polisi atau bukan, untuk kasus narkoba harus ditindak tegas,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota yang diamankan tersebut. “Kalau ternyata sudah sering kena sanksi, bisa-bisa dipecat,” tegasnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli Darsyah, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat.
Seorang oknum polisi di Polsek Tanjung Sakti digerebek Satnarkoba Lahat dalam perkara penggunaan narkoba.
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Sudah jadi Tersangka, Begini Nasibnya
- Kapolres Pamekasan Tak Segan Menindak Anak Buah yang Melanggar Hukum
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat