Oknum Polisi Digerebek, Ada Perempuan
jpnn.com, LAHAT - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara sudah berulang kali mengingatkan semua jajarannya untuk menjauhi narkoba. Sanksi tegas akan diterapkannya. Tapi, masih saja ada yang mencoba main api dan akhirnya ketahuan.
Apes ini dialami oknum anggota yang bertugas di Polsek Tanjung Sakti, Brigpol P (42), warga Lahat. Jumat (25/1) sore, dia digerebek jajaran Satnarkoba Polres Lahat. Saat ditangkap, P bersama dua warga sipil.
Salah satunya perempuan, Nuril (30), warga Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam. Satunya, Eka (40), warga Jarai, Lahat.
Didapati satu paket sabu seberat 0,26 gram dan bong dari botol air kemasan berikut tiga pirex yang masih ada sisa sabunya.
Ditangkap juga, Didi (39), warga Jarai yang diduga pengedar narkoba. Darinya disita 42 paket sabu seberat 8,91 gram dan satu paket sedang ganja seberat 5,89 gram.
"Kita tidak pandang bulu. Mau oknum polisi atau bukan, untuk kasus narkoba harus ditindak tegas,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum anggota yang diamankan tersebut. “Kalau ternyata sudah sering kena sanksi, bisa-bisa dipecat,” tegasnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli Darsyah, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat.
Seorang oknum polisi di Polsek Tanjung Sakti digerebek Satnarkoba Lahat dalam perkara penggunaan narkoba.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara