Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Indekos, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, PINRANG - Polres Pinrang membeberkan fakta terbaru terkait kasus oknum polisi berinisial J yang digerebek tengah berduaan dengan istri orang lain di sebuah kamar indekos.
Polisi yang tertangkap basah berduaan dengan perempuan berinisial ER itu pernah bertugas di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa menerangkan oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
"Sekarang yang bersangkutan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel," katanya kepada JPNN.com, Kamis (15/9) siang.
Dia menyebut saat ini oknum polisi tersebut bukan lagi anggota Polres Pinrang.
"Kalau ada perkembangan, silahkan tanyakan ke Polda yah. Oknum polisi tersebut sudah ditarik ke Polda," tambahnya.
AKBP Moh. Roni Mustafa tak menampik polisi tersebut mendapat sanksi berat. "Akan dapat sanksi berat atas perbuatannya," beber dia.
Sebelumnya, penggerebekan terjadi pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 WITA.
Polisi yang pernah bertugas di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan tepergok tengah asyik berduaan dengan perempuan berinisial ER di kamar indekos.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati