Oknum Polisi Digerebek Berduaan dengan Istri Orang di Indekos, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, PINRANG - Polres Pinrang membeberkan fakta terbaru terkait kasus oknum polisi berinisial J yang digerebek tengah berduaan dengan istri orang lain di sebuah kamar indekos.
Polisi yang tertangkap basah berduaan dengan perempuan berinisial ER itu pernah bertugas di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa menerangkan oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
"Sekarang yang bersangkutan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel," katanya kepada JPNN.com, Kamis (15/9) siang.
Dia menyebut saat ini oknum polisi tersebut bukan lagi anggota Polres Pinrang.
"Kalau ada perkembangan, silahkan tanyakan ke Polda yah. Oknum polisi tersebut sudah ditarik ke Polda," tambahnya.
AKBP Moh. Roni Mustafa tak menampik polisi tersebut mendapat sanksi berat. "Akan dapat sanksi berat atas perbuatannya," beber dia.
Sebelumnya, penggerebekan terjadi pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 WITA.
Polisi yang pernah bertugas di Polres Pinrang, Sulawesi Selatan tepergok tengah asyik berduaan dengan perempuan berinisial ER di kamar indekos.
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam