Oknum Polisi Dipecat Gegara Terlibat Suap Penerimaan Casis Bintara Polri
Jumat, 30 September 2022 – 11:41 WIB

Ruang Bidprompam Polda Sultra, Jumat (30-9-2022). ANTARA/Harianto
"Awalnya kami menerima laporan. Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sekitar Rp 200 juta dari seorang casis. Casisnya ini (yang memberi uang) kami diskualifikasi," ujar Prianto.T
Selain Briptu Bagas, lanjut Prianto, ada oknum lain terlibat kasus serupa terkait dengan dugaan menerima suap saat penerimaan casis bintara Polri 2022.
Diketahui bahwa yang bersangkutan adalah berpangkat oknum polisi berpangkat bripka berinisial I, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.
"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara dilakukan pemeriksaan, belum disidang," kata Prianto. (antara/jpnn)
Oknum polisi dipecat gegara terlibat suap penerimaan casis bintara Polri. Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh beri penjelasan begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot