Oknum Polisi Dipecat Gegara Terlibat Suap Penerimaan Casis Bintara Polri
Jumat, 30 September 2022 – 11:41 WIB
"Awalnya kami menerima laporan. Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya. Barang bukti sekitar Rp 200 juta dari seorang casis. Casisnya ini (yang memberi uang) kami diskualifikasi," ujar Prianto.T
Selain Briptu Bagas, lanjut Prianto, ada oknum lain terlibat kasus serupa terkait dengan dugaan menerima suap saat penerimaan casis bintara Polri 2022.
Diketahui bahwa yang bersangkutan adalah berpangkat oknum polisi berpangkat bripka berinisial I, yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sultra.
"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara dilakukan pemeriksaan, belum disidang," kata Prianto. (antara/jpnn)
Oknum polisi dipecat gegara terlibat suap penerimaan casis bintara Polri. Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh beri penjelasan begini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Komentar Keluarga Korban Soal Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat
- 3 Polisi yang Bertugas di Polrestabes Makassar Dipecat, Kombes Ngajib: Kami Lakukan Tindakan Tegas
- Ini Janji Ketua Baru KPK soal OTT Koruptor, Catat!