Oknum Polisi Dipolisikan Simpan Sabu
Minggu, 04 Desember 2011 – 11:30 WIB

Oknum Polisi Dipolisikan Simpan Sabu
MUARASABAK-Membawa sabu, oknum polisi di Tanjabtim dilaporkan ke polisi. Seorang oknum polisi, Briptu M Deny (25) ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjabtim karena membawa sabu. Setelah pemeriksaan diketahui tersangka membawa dan memiliki sabu, sebanyak satu paket. Selain mengamankan tersangka, satuan narkoba Polres Tanjabtim juga mengamankan barang bukti berupa satu mobil Corolla dan dua buah telepon genggam. “Sekarang tersangka dan barang bukti telah kita amankan juga,”jelasnya.
Kapolres Tanjabtim, AKBP Armawan Suwasono melalui Kasat Narkoba, AKP Roby Topan Manusiwa, membenarkan tertangkapnya oknum polisi yang membawa narkoba. “Iya, benar dia (oknum polisi, red) adalah anggota polisi,” katanya ketika dikonfirmasi kemarin (2/12).
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB Kamis kemarin. Tersangka ditangkap di Lintas Muara Sabak-Jambi Kecamatan Geragai. “Tepatnya di Plabi kami amankan,” ujarnya.
Baca Juga:
MUARASABAK-Membawa sabu, oknum polisi di Tanjabtim dilaporkan ke polisi. Seorang oknum polisi, Briptu M Deny (25) ditangkap Sat Narkoba Polres
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka