Oknum Polisi Ditahan Polisi, Kasus Pencabulan Lagi
jpnn.com - PAGARALAM - Bripda RC, anggota Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polres Pagaralam itu diduga terlibat kasus pencabulan. Sebelumnya, oknum polisi itu juga pernah terlibat kasus yang sama.
Kali ini, ia diduga telah mencabuli enam pelajar SMP dan MTs. Enam anak yang jadi korban, YG, EC, HR, YS, DP, dan MP, pelajar kelas VIII dan IX. Perbuatannya terungkap setelah para orang tua korban melaporkan perbuatan oknum polisi itu ke Propram Polres Pagaralam.
Orang tua salah seorang korban, Ermi (39), warga Talang Jaya, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan mengungkapkan, perbuatan asusila yang dilakukan oknum polisi tersebut diperkirakan sudah lama. Kasus ini terbongkar setelah guru anaknya datang ke rumah. Ada beberapa murid yang sering tidak masuk sekolah.
“Guru itu bilang anak kami jarang masuk sekolah,” ungkapnya. Ermi yang curiga lalu menanyakan hal itu kepada anaknya. Mulanya, sang anak tidak mau bercerita. Setelah didesak, barulah anaknya dan beberapa anak lain mengaku kalau mereka kerap ke rumah sang polisi yang belakangan diketahui bernama Bripda RC.
Anak-anak itu pernah diajak pelaku jalan-jalan dan makan. Karena sering tidak pulang, kemungkinan anak-anak itu diajak pelaku menginap di rumahnya. “Kejadian ini sejak bulan puasa lalu,” tutur Ermi. Yanto, orang tua korban lain mengatakan, para orang tua sebelum melapor, terlebih dahulu bermusyawarah.
“Akhirnya kami sepakat melaporkan ini ke Polres Pagaralam,” cetusnya. Mereka melapor malam Kamis, pukul 21.30 WIB. Diungkap Yanto, anak-anak mereka yang jadi korban rata-rata kelas 2 dan 3 SMP dan MTs. Mereka berharap sanksi berat diberikan kepada oknum polisi itu.
Pengaduan para orang tua siswa itu tertuang dalam LP/12/X/2015/Propam, 7 Oktober 2015. Wakapolres Pagaralam Kompol Edy Hakka didampingi Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Zaldi membenarkan adanya laporan dugaan asusila yang menimpa enam pelajar. “Keenam korban masih dalam proses dimintai keterangannya,” katanya.
Dari keterangan sementara, para korban dipaksa untuk melakukan "begituan" dengan oral . Pelaku mengancam para korban jika tidak ingin melakukan perbuatan bejat tersebut.
PAGARALAM - Bripda RC, anggota Bagian Perencanaan (Bag Ren) Polres Pagaralam itu diduga terlibat kasus pencabulan. Sebelumnya, oknum polisi itu juga
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo