Oknum Polisi Ditangkap Polda Sulsel, Ini Inisial dan Kasusnya
Senin, 28 Maret 2022 – 01:01 WIB

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. ANTARA/Muh Hasanuddin
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 171,47 gram.
Sabu-sabu itu kemudian dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Makassar.
Para pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Seorang oknum polisi berinisial ditangkap Polda Sulawesi Selatan. Ini inisial dan kasusnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau