Oknum Polisi Edarkan Narkoba Sitaan
Sabtu, 21 Mei 2011 – 00:51 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membekuk seorang anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi yang dibekuk itu bernama Brigadir G. Saat diperiksa penyidik, terungkaplah nama Brigadir G yang saat itu juga langsung ditangkap dengan barang bukti ratusan kilogram zat kimia bahan dasar pembuat SS dan ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan terhadap salah satu anak buahnya itu. ”Yang bersangkutan (Brigadir G, Red) masih dalam penyidikan. Tapi dia bukan bandar hanya pengedar saja,” ujar Nugroho, Jumat (20/5).
Dia dibekuk lantaran diduga kuat mengedarkan sabu-sabu (SS), ekstasi dan heroin. Ironisnya, narkoba yang dijual Brigadir G itu diduga berasal dari barang bukti sitaan satuannya sendiri yang dia curi.
Baca Juga:
G ditangkap beberapa hari lalu menyusul penangkapan rekannya, FB seorang warga sipil di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 300 gram heroin. Narkoba itu hendak dijualnya kepada polisi yang menyamar.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro membekuk seorang anggotanya yang diduga menjadi pengedar narkoba. Polisi yang dibekuk itu bernama
BERITA TERKAIT
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya