Oknum Polisi Gelar Pesta Sabu
Sabtu, 31 Desember 2011 – 11:27 WIB
Dari hasil pengembangan sesuai pengakuan AN yang berprofesi sebagai pemain keyboard, ia dan personel berangkat menuju rumah Bripka ENS (40) di Dusun Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Psp Utara. "Saat digerebek, empat tersangka termasuk Bripka ENS dan Brigadir TMH sedang pesta sabu-sabu," kata Kapolres.
Baca Juga:
Keempat tersangka itu, Bripka ENS (40), Brigadir TMH (36) warga jalan Kapten Tendean, Kecamatan Psp Utara, AHG (38) warga Desa Sigoring, Kelurahan Simangambat, Kecamatan Saipar Dolok Hole (SDH), Tapsel yang berprofesi sebagai sopir, IMR (33) warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Kampung Tobu, Psp Utara.
Kapolres menambahkan, dari dalam rumah Bripka ENS tepatnya di kamar tengah ditemukan 19 plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 mancis, 1 pipet warna putih, 1 bong atau alat penghisap, satu gulungan foil, 10 bungkus plastik kecil transparan, 3 unit HP merk Nokia, uang tunai sejumlah Rp2.321.000.
Saat ini, tambah Kapolres, pihaknya masih mendalami siapa bandar sabu. Namun, dugaan sementara dari hasil temuan, bandarnya adalah ENS. Dan, dari hasil tes urine kelimanya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
MEDAN--Bripka ENS (40) dan Brigadir TMH (36) ditangkap polisi saat pesta sabu di Dusun Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri