Oknum Polisi Gunakan SP3 Palsu Memeras Pegawai Polmed

Oknum Polisi Gunakan SP3 Palsu Memeras Pegawai Polmed
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

“Iya, memang benar ada surat yang diduga palsu untuk memeras. Jadi surat ini dipalsukan dengan mengatasnamakan Kejati Sumut,” kata Junaidi.

Untuk selanjutnya, Politeknik Negeri Medan akan melaporkan langsung kasus ini perihal pencatutan nama Aspidsus, Agus Salim ke Kejati Sumut.

“Kami akan lapor ke Kejati soal kasus ini,” ucapnya.

Sementara, di tempat terpisah, Aspidsus Kejati Sumut, Agus Salim berang menanggapi munculnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) palsu yang mencatut nama Korps Adhyaksa tersebut.

“Saya tentu merasa sangat keberatan, nama saya dicatut oknum untuk melakukan dugaan percobaan pemerasan. Dari logo dan konsepnya saja sudah kelihatan kalau ini memang palsu. Bukan saya yang tanda tangani itu,” kata Agus Salim, Jumat (3/11).

Menangapi pencatutan dan penghancuran institusi oleh oknum polisi tersebut, Kejati Sumut akan mendalami kasus ini sebelum melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Ini enggak benar dan palsu. Kita akan dalami terkait hal ini. Terima kasih sudah menyampaikannya. Foto kopi surat palsu ini saya pelajari dulu,” kata Agus Salim. (fir)


Briptu Muhammad Syamrigo harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Politeknik Negeri Medan (Polmed).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News