Oknum Polisi Hajar Tukang Bangunan, Budiman Ginting Melontarkan Pernyataan Keras
jpnn.com, MEDAN - Oknum penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Sumut, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang saksi kasus pembunuhan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting,SH, mengatakan, oknum penyidik yang menganiaya saksi Sarpan (57), yang merupakan tukang bangunan, harus diproses secara hukum.
"Selain itu oknum penyidik tersebut perlu diperiksa terlebih dulu oleh pihak provost, apakah sewaktu menjalankan tugas dalam keadaan sehat atau tidak (baik lahir maupun batin)," ujar Budiman, di Medan, Minggu (12/7).
Ia menyebutkan, jika penyidik itu dalam keadaan sehat, maka oknum polisi tersebut perlu diketahui secara keilmuan apakah seorang profesional di bidangnya atau tidak.
"Karena polisi yang langsung berhubungan dengan masyarakat, dan ke depan diharapkan jangan ada lagi petugas yang seperti itu," ujarnya.
Budiman mengatakan, oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap saksi harus dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kapolda Sumut harus segera turun tangan, karena perbuatan tersebut telah mencemarkan nama baik institusi Polri," katanya.
Sebelumnya, Kompol Otniel Siahaan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Percut Sei Tuan dan digantikan oleh AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS).
Budiman Ginting menyampaikan pernyataan menanggapi aksi oknum polisi di Medan yang menghajar buruh bangunan, saksi kasus pembunuhan.
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi