Oknum Polisi Ini Akui Punya Sabu-sabu
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sidang terdakwa oknum polisi Polres Bulungan Suryanto berjalan aman, Kamis (17/3) kemarin. Tapi, Suryanto tak menerima begitu saja semua keterangan saksi.
Terdakwa kasus kepemilikan sabu-sabu itu akan menghadirkan dua saksi yang meringankan pada proses persidangan berikutnya yang digelar Selasa (22/3) mendatang.
Dalam pemeriksaan itu, berbagai pertanyaan dilemparkan kepada saksi, baik dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasihat hukum terdakwa.
Salah satu yang dipertanyakan kepada saksi yakni proses penangkapan terdakwa pada 29 Oktober 2015. “Di mana lokasi penangkapan terdakwa?” tanya majelis hakim kepada saksi.
Saksi pun menjelaskan secara rinci bahwa saat berada di lokasi penggerebekan, Suryanto sedang berdiri dan memegang tas miliknya. Sementara itu, terdakwa tidak membantah keterangan saksi. “Ia benar,” sahut terdakwa seraya mengangukkan kepalanya. (iwk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi