Oknum Polisi Ini Akui Punya Sabu-sabu

jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sidang terdakwa oknum polisi Polres Bulungan Suryanto berjalan aman, Kamis (17/3) kemarin. Tapi, Suryanto tak menerima begitu saja semua keterangan saksi.
Terdakwa kasus kepemilikan sabu-sabu itu akan menghadirkan dua saksi yang meringankan pada proses persidangan berikutnya yang digelar Selasa (22/3) mendatang.
Dalam pemeriksaan itu, berbagai pertanyaan dilemparkan kepada saksi, baik dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasihat hukum terdakwa.
Salah satu yang dipertanyakan kepada saksi yakni proses penangkapan terdakwa pada 29 Oktober 2015. “Di mana lokasi penangkapan terdakwa?” tanya majelis hakim kepada saksi.
Saksi pun menjelaskan secara rinci bahwa saat berada di lokasi penggerebekan, Suryanto sedang berdiri dan memegang tas miliknya. Sementara itu, terdakwa tidak membantah keterangan saksi. “Ia benar,” sahut terdakwa seraya mengangukkan kepalanya. (iwk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku