Oknum Polisi Ini Akui Punya Sabu-sabu
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sidang terdakwa oknum polisi Polres Bulungan Suryanto berjalan aman, Kamis (17/3) kemarin. Tapi, Suryanto tak menerima begitu saja semua keterangan saksi.
Terdakwa kasus kepemilikan sabu-sabu itu akan menghadirkan dua saksi yang meringankan pada proses persidangan berikutnya yang digelar Selasa (22/3) mendatang.
Dalam pemeriksaan itu, berbagai pertanyaan dilemparkan kepada saksi, baik dari Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun penasihat hukum terdakwa.
Salah satu yang dipertanyakan kepada saksi yakni proses penangkapan terdakwa pada 29 Oktober 2015. “Di mana lokasi penangkapan terdakwa?” tanya majelis hakim kepada saksi.
Saksi pun menjelaskan secara rinci bahwa saat berada di lokasi penggerebekan, Suryanto sedang berdiri dan memegang tas miliknya. Sementara itu, terdakwa tidak membantah keterangan saksi. “Ia benar,” sahut terdakwa seraya mengangukkan kepalanya. (iwk/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Antisipasi Makanan Program MBG Tersisa, Pemkab Majalengka Pakai Pola Prasmanan
- Status Masih Awas, Gunung Ibu Meluncurkan Lava Pijar Setinggi 300 Meter
- KSOP Imbau Nakhoda Kapal Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Perairan Labuan Bajo
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Sungai Cimoyan Meluap, Ratusan Rumah di Lebak Terendam Banjir