Oknum Polisi Ini Libatkan Anaknya dalam Sindikat Perdagangan Narkoba Internasional
Kamis, 18 Juni 2015 – 12:33 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeber kronologis penangkapan oknum anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara, Ajun Inspektur (Aiptu) Mustajab (M), yang dilakukan Minggu (14/6) lalu. Dalam kronologis terungkap M bahkan melibatkan anaknya, MRM dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Menurut Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Sugiyo, penangkapan bermula saat BNN memperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu-sabu seberat sepuluh kilogram dan 147 butir ekstasi asal Malaysia. Pengiriman diduga akan dilakukan melalui jalur laut, di mana kapal akan berlabuh di sekitar Pelabuhan Tanjungbalai.
Atas informasi tersebut, BNN kemudian melakukan pengintaian. Apalagi selama ini diduga oknum Aiptu M telah lama terlibat peredaran narkoba. Dugaan ternyata benar, M terlihat mendatangi sebuah kapal. Kemudian menerima sebuah tas ransel dari tersangka S.
Begitu menerima tas ransel tersebut, M menurut Sugiyo kemudian bergegas meninggalkan kapal. Kemudian petugas BNN membuntutinya. Namun karena curiga, dalam perjalanan M membuang tas tersebut ke rawa-rawa, dekat kediaman saudaranya dan bergegas meninggalkan lokasi.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeber kronologis penangkapan oknum anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami