Oknum Polisi Ini Libatkan Anaknya dalam Sindikat Perdagangan Narkoba Internasional

Oknum Polisi Ini Libatkan Anaknya dalam Sindikat Perdagangan Narkoba Internasional
Oknum Polisi Ini Libatkan Anaknya dalam Sindikat Perdagangan Narkoba Internasional

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeber kronologis penangkapan oknum anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara, Ajun Inspektur (Aiptu) Mustajab (M), yang dilakukan Minggu (14/6) lalu. Dalam kronologis terungkap M bahkan melibatkan anaknya, MRM dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

 

Menurut Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Sugiyo, penangkapan bermula saat BNN memperoleh informasi akan adanya pengiriman sabu-sabu seberat sepuluh kilogram dan 147 butir ekstasi asal Malaysia. Pengiriman diduga akan dilakukan melalui jalur laut, di mana kapal akan berlabuh di sekitar Pelabuhan Tanjungbalai. 

 

Atas informasi tersebut, BNN kemudian melakukan pengintaian. Apalagi selama ini diduga oknum Aiptu M telah lama terlibat peredaran narkoba. Dugaan ternyata benar, M terlihat mendatangi sebuah kapal. Kemudian menerima sebuah tas ransel dari tersangka S. 

 

Begitu menerima tas ransel tersebut, M menurut Sugiyo kemudian bergegas meninggalkan kapal. Kemudian petugas BNN membuntutinya. Namun karena curiga, dalam perjalanan M membuang tas tersebut ke rawa-rawa, dekat kediaman saudaranya dan bergegas meninggalkan lokasi.

 

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membeber kronologis penangkapan oknum anggota Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News