Oknum Polisi Ini Malah Jadi Pesuruh Bandar Narkoba, Bikin Malu Institusi
Jumat, 06 Agustus 2021 – 09:01 WIB

Terdakwa oknum polisi dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (5/08/2021). ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)
"Selanjutnya dipecah menjadi 51 paket dan satu paket dengan tujuan untuk ditempel atau di taruh kembali sesuai pesanan Putu (DPO)," kata Jaksa. (antara/jpnn)
Jaksa Citra Maya membeberkan perbuatan tak terpuji oknum polisi bernama I Gusti Ngurah Menara dalam persidangan di PN Denpasar, Kamis (5/8).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri