Oknum Polisi Ini Terpaksa Berurusan dengan Propam, Duh, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, BENGKULU UTARA - Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Polres Bengkulu.
Dia mengaku menjadi korban asusila dan pelakunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara.
Akibat kejadian tersebut, kini wanita tersebut tengah berbadan dua alias hamil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.
Saat kejadian, oknum yang merupakan teman dekat korban menghubunginya untuk menemuinya di hotel.
Saat di hotel, korban mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga saat ini korban dikabarkan hamil dan menuntut pertanggungjawaban.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan asusila yang melibatkan oknum tersebut.
Ia menyebutkan, saat ini dugaan serta oknum polisi tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Bengkulu Utara.
Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, melaporkan seorang oknum polisi polisi terkait kasus asusila.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada