Oknum Polisi Ini Terpaksa Berurusan dengan Propam, Duh, Kasusnya Memalukan

jpnn.com, BENGKULU UTARA - Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Polres Bengkulu.
Dia mengaku menjadi korban asusila dan pelakunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara.
Akibat kejadian tersebut, kini wanita tersebut tengah berbadan dua alias hamil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.
Saat kejadian, oknum yang merupakan teman dekat korban menghubunginya untuk menemuinya di hotel.
Saat di hotel, korban mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga saat ini korban dikabarkan hamil dan menuntut pertanggungjawaban.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan asusila yang melibatkan oknum tersebut.
Ia menyebutkan, saat ini dugaan serta oknum polisi tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Bengkulu Utara.
Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, melaporkan seorang oknum polisi polisi terkait kasus asusila.
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Korban Dokter Cabul RSHS Bandung Bertambah Jadi 3 Orang
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi
- Demi Jemput Asisten Pribadi, Prabowo Diam-Diam ke Bengkulu