Oknum Polisi Ini Terpaksa Berurusan dengan Propam, Duh, Kasusnya Memalukan

jpnn.com, BENGKULU UTARA - Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Polres Bengkulu.
Dia mengaku menjadi korban asusila dan pelakunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara.
Akibat kejadian tersebut, kini wanita tersebut tengah berbadan dua alias hamil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.
Saat kejadian, oknum yang merupakan teman dekat korban menghubunginya untuk menemuinya di hotel.
Saat di hotel, korban mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga saat ini korban dikabarkan hamil dan menuntut pertanggungjawaban.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan asusila yang melibatkan oknum tersebut.
Ia menyebutkan, saat ini dugaan serta oknum polisi tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Bengkulu Utara.
Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, melaporkan seorang oknum polisi polisi terkait kasus asusila.
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Puan Harapkan Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Bisa Direhabilitasi
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri