Oknum Polisi J Ternyata Selingkuh dengan Istri Orang, AKBP Roni Berang, Begini Ancamannya

jpnn.com, PINRANG - Pimpinan Polres Pinrang langsung bergerak cepat untuk menangani kasus oknum polisi berinisial J yang melakukan perselingkuhan.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa mengatakan oknum polisi tersebut akan diperiksa Propam.
"Kami sudah memanggil oknum polisi itu. Dia akan diperiksa oleh Propam," kata AKBP Moh. Roni Mustafa kepada JPNN.com, Rabu (7/9) siang.
Selain itu, perwira menengah Polri itu menerangkan oknum polisi tersebut akan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
"Nanti akan diperiksa oleh Propam di Polda," tegas orang nomor satu di Polres Pinrang itu.
Selain itu, AKBP Roni menegaskan pihaknya akan terbuka dan siap memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang melanggar aturan.
"Yang jelas kami akan memproses secara tegas anggota yang melanggar dan mengarah pidana, tidak ada tempat sembunyi sekarang, dan akan terbuka semuanya," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi berinisial J digrebek saat berduaan dengan perempuan berinisial ER di sebuah kamar indekos.
Kapolres Pinrang AKBP Moh. Roni Mustafa menerangkan oknum polisi yang tertangkap selingkuh itu akan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair