Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
Sabtu, 22 Maret 2025 – 18:00 WIB

Daftar pencarian orang yang diterbitkan oleh Polres Inhu, terhadap oknum polisi bernama Bripka Khairul Yanto. Foto:Polres Inhu.
“Kami tidak main-main dengan bandar narkoba. Oknum yang terlibat akan kami tindak tegas, dan sudah ada contoh sebelumnya,” tegasnya.
Sebagai bentuk ketegasan, sebelumnya Polres Inhu juga telah memecat Bripka Hendra Gunawan, seorang Bhabinkamtibmas di Polsek Lubuk Batu Jaya, yang menjadi buronan kasus narkoba.
Kini Polres Inhu terus melakukan pengejaran terhadap Bripka Khairul Yanto.
“Kami minta masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor ke pihak berwajib,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Inhu resmi menetapkan Bripka Khairul Yanto (41) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba
- Jabat Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro Usung Jargon Polisi ETAM
- Indonesia vs Bahrain, 2.575 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan
- Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Kernet Bus Tewas Sopir Melarikan Diri
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Mencuri Barang Antik Bernilai Puluhan Juta Rupiah, ART di Jagakarsa Ditangkap Polisi