Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:07 WIB
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil Kijang Krista BH 1966 WL. Yang juga turut diamankan polisi yakni 3 buah alat penghisap sabu (bong-red), 6 plastik kosong, uang tunai Rp 7.962,000 dan Rp 167.000, 8 unit handphone dan mobil kijang Krista.
Pria berumur 33 tahun tersebut merupakan warga kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan. Dia berada di dalam Kijang Krista itu bersama kedua rekannya yakni AD (27) warga Villa Kenali Mayang dan JAD warga Kasang (32) dari arah Jambi menuju Tebo.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dihimpun Batanghari Ekspres (Group JPNN) dari tangan ketiga orang tersebut polisi berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Diantaranya, sebanyak 2 paket besar, 4 paket kecil, 4 paket sedang. Selain itu polisi juga mengamankan 5 butir pil ekstasi, 1 paket ganja, 3 buah papin, 2 buah pirek dimana 1 pirek masih terdapat sisa sabu yang telah digunakan tersangka.
Baca Juga:
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa
BERITA TERKAIT
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim