Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:07 WIB
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil Kijang Krista BH 1966 WL. Yang juga turut diamankan polisi yakni 3 buah alat penghisap sabu (bong-red), 6 plastik kosong, uang tunai Rp 7.962,000 dan Rp 167.000, 8 unit handphone dan mobil kijang Krista.
Pria berumur 33 tahun tersebut merupakan warga kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan. Dia berada di dalam Kijang Krista itu bersama kedua rekannya yakni AD (27) warga Villa Kenali Mayang dan JAD warga Kasang (32) dari arah Jambi menuju Tebo.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dihimpun Batanghari Ekspres (Group JPNN) dari tangan ketiga orang tersebut polisi berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Diantaranya, sebanyak 2 paket besar, 4 paket kecil, 4 paket sedang. Selain itu polisi juga mengamankan 5 butir pil ekstasi, 1 paket ganja, 3 buah papin, 2 buah pirek dimana 1 pirek masih terdapat sisa sabu yang telah digunakan tersangka.
Baca Juga:
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan