Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:07 WIB
Dijelaskan Kasat, kuat dugaan sabu-sabu yang bila digabungkan semuanya mencapai 10 paket atau berkisar 13 gram. Paket ini bakal dibawa ke Kabupaten Tebo untuk dijual kepada pembeli yang telah menunggu disana.
“Menurut pengembangan pihak kepolisian oknum Polisi RES, memesan sabu kepada AD yang telah dikenalnya sejak 1 tahun yang lalu untuk dijual kepada pembeli di Tebo,’’ sebutnya.
Namun kebetulan, katanya, AD sedang kehabisan stok. Dan AD mencoba menghubungi JAD untuk mencarikan barang tersebut.‘’Setelah barang didapat mereka bertiga langsung menuju tebo untuk menemui pembeli yang memesan barang kepada RES,” jelas Kasat.
Lebih jauh dijelaskannya, ada uang jutaan rupiah yang dari tangan ketiga tersangka pun juga diduga merupakan hasil penjualan sabu sebelum mereka berangkat menuju Tebo. Ini dapat dilihat dari sabu yang diamankan berbentuk paketan-paketan kecil.
Lebih lanjut Kasat mengatakan saat ini ketiga orang tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan diancam pasal 114 KUHP Junto 112.“ Dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (iin/jenn)
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan