Oknum Polisi Lepaskan Tahanan Demi Seks
Senin, 26 Maret 2012 – 09:20 WIB
KEFA-Kasus kaburnya gadis di bawah umur, Lidwina Natalia Moni, tersangka kasus pencurian dari sel tahanan Polres TTU Sabtu (17/3) tengah malam lalu berbuntut panjang. Sebab ternyata Lidwina tidak melarikan diri sendiri, tapi diduga dia dilarikan secara terpaksa oleh oknum anggota Polres TTU, Bripda Dody Tefa dari ruang tahanan Polres TTU sekitar pukul 24.00 Wita. "Saya keluar lewat pintu sel, sampai di sudut belakang saya berdiri dan tunggu pak Johni, setelah dia datang terus kami jalan sampai di belakang rumah Kapolres dia bilang sama saya kita "main" dulu, jadi saya buka celana lalu kami main di situ,"jelas Lidwina.
"Pak Johni bilang kalau saya diproses hukum, nanti saya masuk penjara seumur hidup sehingga saya takut dan keluar dan lari dari tahanan,"ungkap Lidwina Natalia Moni saat ditemui Timor Express (Group JPNN) di sekitar markas Polres TTU.
Baca Juga:
Selain memaksa dengan cara menakut-nakuti tahanan melarikan diri dari masa tahanannya, Bripda Dody Tefa juga meminta imbalan sekaligus jatah seks dari tahanan tersebut setelah yang bersangkutan lolos dari pintu utama ruang tahanan Polres TTU akhir pekan lalu. Lidwina melayani keinginan seks oknum anggota Polres TTU di sekitar padang rumput di sekitar bagian belakang rumah jabatan Kapolres TTU.
Baca Juga:
KEFA-Kasus kaburnya gadis di bawah umur, Lidwina Natalia Moni, tersangka kasus pencurian dari sel tahanan Polres TTU Sabtu (17/3) tengah malam
BERITA TERKAIT
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang