Oknum Polisi Lepaskan Tahanan Demi Seks
Senin, 26 Maret 2012 – 09:20 WIB
KEFA-Kasus kaburnya gadis di bawah umur, Lidwina Natalia Moni, tersangka kasus pencurian dari sel tahanan Polres TTU Sabtu (17/3) tengah malam lalu berbuntut panjang. Sebab ternyata Lidwina tidak melarikan diri sendiri, tapi diduga dia dilarikan secara terpaksa oleh oknum anggota Polres TTU, Bripda Dody Tefa dari ruang tahanan Polres TTU sekitar pukul 24.00 Wita. "Saya keluar lewat pintu sel, sampai di sudut belakang saya berdiri dan tunggu pak Johni, setelah dia datang terus kami jalan sampai di belakang rumah Kapolres dia bilang sama saya kita "main" dulu, jadi saya buka celana lalu kami main di situ,"jelas Lidwina.
"Pak Johni bilang kalau saya diproses hukum, nanti saya masuk penjara seumur hidup sehingga saya takut dan keluar dan lari dari tahanan,"ungkap Lidwina Natalia Moni saat ditemui Timor Express (Group JPNN) di sekitar markas Polres TTU.
Baca Juga:
Selain memaksa dengan cara menakut-nakuti tahanan melarikan diri dari masa tahanannya, Bripda Dody Tefa juga meminta imbalan sekaligus jatah seks dari tahanan tersebut setelah yang bersangkutan lolos dari pintu utama ruang tahanan Polres TTU akhir pekan lalu. Lidwina melayani keinginan seks oknum anggota Polres TTU di sekitar padang rumput di sekitar bagian belakang rumah jabatan Kapolres TTU.
Baca Juga:
KEFA-Kasus kaburnya gadis di bawah umur, Lidwina Natalia Moni, tersangka kasus pencurian dari sel tahanan Polres TTU Sabtu (17/3) tengah malam
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan