Oknum Polisi Lepaskan Tahanan Demi Seks
Senin, 26 Maret 2012 – 09:20 WIB
Dijelaskan, perjuangan Bripda Dody Tefa untuk melarikan tahanan Lidwina Natalia Moni dari ruang sel tahanan Polres TTU akhir pekan lalu cukup panjang dan berlangsung di bawah terang listrik. Setelah membangunkan tahanan dari tidurnya, Bripda Dody Tefa menyuruh tahanan meloloskan diri dengan cara membobol plafon tripleks yang ada di ruang tahanan tersangka.
Baca Juga:
Lidwina mengakui setelah membobol plafon sesuai petunjuk oknum anggota Polres TTU tersebut, dirinya sulit melewati cerobong plafon tripleks karena terhalang oleh anyaman kawat di atas plafon ruang tahanan. "Saya bilang, pak ini tidak bisa keluar karena ada kawat. Jadi dia langsung buka pintu sel dan saya keluar,"jelas Moni.
Semua anggota Polres TTU yang menjalankan tugas piket malam itu menurut Lidwina saat itu berada dalam keadaan tertidur kecuali Bripda Dody Tefa yang masih piket. "Waktu saya berada di luar, saya lihat hanya ada satu anggota yang sedang tidur sambil nonton TV di depan ruang Reskrim sedangkan anggota yang lainnya sudah tertidur,"katanya.
Menanggapi pengakuan Lidwina, Kapolres AKBP I Gede Mega yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerja Kasat Reskrim Polres TTU, Kamis menjelaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus tuduhan kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada salah seorang anggotanya.
KEFA-Kasus kaburnya gadis di bawah umur, Lidwina Natalia Moni, tersangka kasus pencurian dari sel tahanan Polres TTU Sabtu (17/3) tengah malam
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank