Oknum Polisi Lepaskan Tahanan Demi Seks
Senin, 26 Maret 2012 – 09:20 WIB
Menurut Kapolres, hingga Kamis siang lalu, Bripda Dody Tefa sedang menjalani proses hukuman disiplin maupun pidana sesuai aturan hukum yang berlaku. "Sementara menunggu proses hukuman disiplin dan Pidana umum, tindakan disiplin juga sedang kami lakukan kepada anggota yang bersangkutan,"tegas Kapolres Mega.
Menurut Kapolres, kasus kaburnya tahanan Lidwina Natalia Moni yang melibatkan salah seorang anggotanya sesuai rencana seharusnya menjalani proses rekonstruksi Kamis siang lalu, namun tertunda karena pemeriksaan saksi belum tuntas. Satu-satunya saksi yang belum diperiksa penyidik menurut Kapolres adalah pihak yang menampung Lidwina sejak Sabtu hingga Selasa siang lalu sebelum tertangkap oleh tim Buser Reskrim Polres TTU.
"Pertimbangan penyidik saksi yang bersangkutan penting untuk didengarkan keterangannya dalam kasus ini sehingga rekonstruksi ditunda,"jelas Kapolres. (ogi/boy)
KEFA-Kasus kaburnya gadis di bawah umur, Lidwina Natalia Moni, tersangka kasus pencurian dari sel tahanan Polres TTU Sabtu (17/3) tengah malam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar