Oknum Polisi Lepaskan Tahanan Demi Seks

Oknum Polisi Lepaskan Tahanan Demi Seks
Oknum Polisi Lepaskan Tahanan Demi Seks
Menurut Kapolres, hingga Kamis siang lalu, Bripda Dody Tefa sedang menjalani proses hukuman disiplin maupun pidana sesuai aturan hukum yang berlaku. "Sementara menunggu proses hukuman disiplin dan Pidana umum, tindakan disiplin juga sedang kami lakukan kepada anggota yang bersangkutan,"tegas Kapolres Mega.

Menurut Kapolres, kasus kaburnya tahanan Lidwina Natalia Moni yang melibatkan salah seorang anggotanya sesuai rencana seharusnya menjalani proses rekonstruksi Kamis siang lalu, namun tertunda karena pemeriksaan saksi belum tuntas. Satu-satunya saksi yang belum diperiksa penyidik menurut Kapolres adalah pihak yang menampung Lidwina sejak Sabtu hingga Selasa siang lalu sebelum tertangkap oleh tim Buser Reskrim Polres TTU.

"Pertimbangan penyidik saksi yang bersangkutan penting untuk didengarkan keterangannya dalam kasus ini sehingga rekonstruksi ditunda,"jelas Kapolres. (ogi/boy)

KEFA-Kasus kaburnya gadis di bawah umur, Lidwina Natalia Moni, tersangka kasus pencurian dari sel tahanan Polres TTU Sabtu (17/3)  tengah malam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News