Oknum Polisi Medan Curi Uang Rp 650 Juta, Begini Akibatnya...

.

Oknum Polisi Medan Curi Uang Rp 650 Juta, Begini Akibatnya...
Seorang oknum polisi di Medan ditangkap. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com

Barang bukti berupa barang yang disita pun dikembalikan kepada Imayanti.

Pada 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut yang menyatakan bahwa para terdakwa melakukan penggeledahan secara melawan hukum. (mcr22/jpnn)

Dua oknum polisi terbukti ikut mencuri uang hasil penggeledahan kasus narkotika sebesar Rp 650 juta


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News