Oknum Polisi Mencuri Di Rumah Kapolres
Kamis, 13 September 2012 – 10:43 WIB
Sama seperti pelaku pencurian pada umumnya, oknum polisi ini pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mis)
MATARAM-Salah satu anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mataram terancam dipecat. Oknum anggota polisi berinisial DR itu diduga menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET