Oknum Polisi Menganiaya Pedagang Cilok, Propam Langsung Bergerak
Kamis, 14 April 2022 – 20:45 WIB

Brigadir AK, anggota Polsek Jila yang ditahan karena menganiaya pedagang pentolan di Timika. ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Korban kemudian melaporkan pemukulan yang dialaminya ke polisi, serta melakukan visum et repertum.
Baca Juga:
Kasu itu ditangani Polres Mimika di Timika.
"Pelaku Brigadir AK belum dapat dimintai keterangannya karena masih terpengaruh minuman keras," ujar Kombes Sanchez Napitupulu. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang oknum polisi ditahan Propam Polres Mimika atas dugaan menganiaya seorang pedagang cilok. Sanksi berat bakal menanti.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik