Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu
jpnn.com, JAKARTA - Dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). di Papua.
Kedua oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB masih didalami, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru.
"Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/3).
Brihen Rusdi menyebutkan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.
"Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan. Ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirmya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, hasil pendalaman terhadap para tersangka, terungkap motif menjual senjata demi mendapatkan keuntungan secara ekonomi.
"Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampai satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan," ujarnya.
Berikut ini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono terkait perkembangan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB.
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes