Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu

Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu
Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto: Dok Divhumas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). di Papua.

Kedua oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB masih didalami, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru.

"Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/3).

Brihen Rusdi menyebutkan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.

"Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan. Ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirmya terlibat dalam kelompok yang jual senjata," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, hasil pendalaman terhadap para tersangka, terungkap motif menjual senjata demi mendapatkan keuntungan secara ekonomi.

"Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampai satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan," ujarnya.

Berikut ini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono terkait perkembangan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News