Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu
Kamis, 04 Maret 2021 – 09:56 WIB
Dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB di Papua.
Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.
"Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri)," kata Roem. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Berikut ini penjelasan Brigjen Rusdi Hartono terkait perkembangan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- 68 Orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes