Oknum Polisi Meraba Paha Istri Orang, AKBP Arief Langsung Bereaksi Keras
jpnn.com, BONE - Seorang oknum polisi berinisial AA (38) sudah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap dua perempuan sekaligus.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan salah satu anak buahnya itu bakal mendapat sanksi tegas.
Arief Doddy memastikan AA bakal ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Oknum anggota Polri (AA) itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan dan diamankan Propam Polres Bone,” ujar dia dikutip dari Antara, Jumat (17/3).
Menurut dia, perbuatan AA sudah merusak citra Korps Bhayangkara.
AA yang bertugas di Polsek Patimpeng itu melecehkan perempuan berinisial AS (42) dan MR (45).
"Aksi pelecehan seksual ini terjadi di Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang tidur menemani suami yang menjalani perawatan, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba kaki, paha, dan perut korban," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.
Dia menyebut peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (14/3), sekira pukul 02.30 WITA dini hari, di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy memastikan oknum polisi yang sudah meraba paha istri orang bakal diberikan sanksi tegas.
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas