Oknum Polisi Modali Pembalak Kayu Liar
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan pihaknya baru saja menerima pelimpahan kasus pembalakan dari Ditpam BP Batam. Untuk adanya keterlibatan oknum Pamen Polda, Yoga belum tahu pasti tapi pihaknya masih mendalami penyelidikan.
"Kita sudah terima limpahannya. Kedua pelaku masih didalami penyelidikan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yoga menjawab pertanyaan wartawan kemarin. Selain pelaku, barang bukti yang diamankan ada sekitar 56 batang kayu dan mesin pemotong kayu.
Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana dikonfirmasi mengatakan sekitar 50 batang kayu hasil pembalakan liar dan mesin pemotong kayu masih diamankan pihaknya.
Selama 2015, Ditpam BP Batam mendapati kayu hutan lindung di Batam diantaranya kawasan Dam Mukakuning, Dam Seibeduk, Sei Temiang, Kawasan bundaran bandara, Tiban dirusak pihak tak bertanggungjawab. Bahkan Ditpam selalu kecolongan adanya aktifitas ilegal tersebut. (she)
LUBUKBAJA - Js, oknum polisi berpangkat Ipda dan bertugas di wilayah Polda Kepri diduga memesan kayu hasil pembalakan liar dari daerah hutan Nongsa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir