Oknum Polisi Modali Pembalak Kayu Liar

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan pihaknya baru saja menerima pelimpahan kasus pembalakan dari Ditpam BP Batam. Untuk adanya keterlibatan oknum Pamen Polda, Yoga belum tahu pasti tapi pihaknya masih mendalami penyelidikan.
"Kita sudah terima limpahannya. Kedua pelaku masih didalami penyelidikan untuk pemeriksaan lanjutan," kata Yoga menjawab pertanyaan wartawan kemarin. Selain pelaku, barang bukti yang diamankan ada sekitar 56 batang kayu dan mesin pemotong kayu.
Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana dikonfirmasi mengatakan sekitar 50 batang kayu hasil pembalakan liar dan mesin pemotong kayu masih diamankan pihaknya.
Selama 2015, Ditpam BP Batam mendapati kayu hutan lindung di Batam diantaranya kawasan Dam Mukakuning, Dam Seibeduk, Sei Temiang, Kawasan bundaran bandara, Tiban dirusak pihak tak bertanggungjawab. Bahkan Ditpam selalu kecolongan adanya aktifitas ilegal tersebut. (she)
LUBUKBAJA - Js, oknum polisi berpangkat Ipda dan bertugas di wilayah Polda Kepri diduga memesan kayu hasil pembalakan liar dari daerah hutan Nongsa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir