Oknum Polisi Narkoba Divonis 4 Tahun Penjara
Rabu, 30 November 2022 – 22:22 WIB
Keduanya kini tengah menghadapi persidangan PN Tulungagung, dengan dua berkas yang dipisahkan.
Barang bukti yang disita polisi, antara lain 0,75 gram sabu-sabu bruto, satu pipet kaca berisi sabu-sabu 1,67 gram bruto dan satu pipet lainnya berisi 1,35 gram bruto. (antara/jpnn)
Oknum polisi sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & APH Berkolaborasi, Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati