Oknum Polisi Nyabu di Rusun
Jumat, 01 Februari 2013 – 10:05 WIB
PALEMBANG - Tekad Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan, untuk membersihkan anggotanya yang terlibat narkoba, kembali diuji. Yang terbaru, aparat Direktorat Narkoba Polda Sumsel meringkus oknum anggota Polsekta IT I Palembang berinisial Bripka FF, yang kedapatan menyimpan dan mengonsumsi sabu-sabu (SS). Teguh menambahkan, tersangka mengaku baru dua kali mengonsumsi SS selama rentang tiga bulan terakhir. Alasannya" "Lagi ada masalah keluarga," sahut tersangka Bripka FF, warga Jl Ki Sanif, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang. "Kalau di Rusun Blok 36 itu hanya tempat indekosnya," jelas Kombes Pol Teguh.
Dia digerebek di tempat indekosnya, di Rumah Susun (Rusun) Blok 36, lantai 3, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (29/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Darinya, disita tiga paket sabu-sabu (SS). "Seberat 1,441 gram, itu berat kotornya ya, senilai Rp1 juta," ungkap Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol H Teguh Prayitno SH, Kamis (31/1).
Baca Juga:
Dikatakan Teguh, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti SMS yang masuk terkait aktivitas tersangka. "Dari tiga paket, satu paket tinggal sisa usai dipakainya sehari sebelum ditangkap, dan hasil tes urine-nya positif. Tersangka mengaku mendapatkan sabu itu diberi oleh Rd (DPO). Tersangka ini bukan target operasi (TO) kita, hanya menindaklanjuti sms yang masuk saja," aku Teguh.
Baca Juga:
PALEMBANG - Tekad Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan, untuk membersihkan anggotanya yang terlibat narkoba, kembali diuji. Yang terbaru, aparat
BERITA TERKAIT
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini