Oknum Polisi Pacaran Pakai Mobil Dinas, Propam Langsung Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Divisi Propam Polri langsung mengambil tindakan terkait ulah salah satu oknum polantas, yang memakai mobil dinas untuk berpacaran dengan kekasihnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menegaskan kini Bripda AB telah dalam proses pemeriksaan.
"Sekarang dia sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo, Kamis (21/10).
Sambo menuturkan, usai diperiksa nanti Bripda AB akan ditahan. Dia juga akan langsung dicopot kalau terbukti melanggar.
“Dan copot yang bersangkutan dari fungsi Lantas," kata mantan Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono juga telah buka suara terkait ulah Bripda AB ini. Dia menyebut tindakan itu sebuah kesalahan besar.
“Itu tidak boleh, karena kendaraan dinas dipakai untuk bertugas,” kata Istiono saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).
Hanya saja, Istiono enggan memberikan komentar lebih jauh. Sebab, dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Bripda AB.
Propam Polri bersikap tegas terhadap oknum polisi yang memakai mobil dinas untuk pacaran. Oknum itu juga sudah ditahan.
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah