Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Terberat
Kamis, 21 Oktober 2021 – 22:51 WIB

Kabag Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga
Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan masih relatif muda.
Sidang putusan ini dibacakan langsung oleh Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku atasan langsung Brigadir NP.
"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto.(Antara/jpnn)
Polri menjatuhkan sanksi terberat terhadap oknum polisi pembanting mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK