Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis
Jumat, 15 Oktober 2021 – 22:18 WIB

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga. (ANTARA)
"Kami telah membuat pernyataan bahwa anggota kami menjadi tanggung jawab kami apabila mengulangi perbuatannya lagi. Jadi saya siap mengundurkan diri," katanya.
Kombes Wahyu juga menyatakan tindakan kekerasan tidak akan terjadi lagi di wilayah hukumnya.
Menurutnya, kondisi korban MFA saat ini sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti biasa.
MFA disebut dapat segera pulang ke rumahnya.
"Alhamdulilah kondisinya sudah membaik, dan besok juga sudah bisa pulang karena MFA mau ikut ujian di kampusnya," pungkas Kombes Wahyu. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Oknum polisi pembanting mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa di Tangerang telah ditahan dan dikenakan pasal berlapis.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan