Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi apresiasi kepada kepolisian di jajaran Polda Banten yang dengan cepat menangkap dan menahan oknum polisi berinisial JS, pelaku penganiayaan yang menewaskan korban, Welimi Teiwiland Mandiangan (46).
Oknum polisi Ditpolairud Polda Banten berinisial JS dan rekannya seorang warga sipil berinisial BA pun terancam 7 tahun penjara atas kasus pembunuhan itu.
Sebelumnya, korban dianiaya hingga tewas oleh kedua pelaku di sebuah cafe di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (27/10/2024) lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pengeroyokan dipicu kesalahpahaman antara korban dan kedua tersangka yang tengah dalam pengaruh minuman keras.
Sahroni pun memuji kesigapan polisi mengusut kasus itu. "Bagus, oknum-oknum tengil dan brutal seperti ini memang harus langsung ditangkap dan ditahan. PTDH sekalian," ujarnya.
Legislator Partai NasDem itu juga meminta polisi jangan ada pilih kasih dalam menangani kasus yang melibatkan oknum polisi.
"Jangan ada pilih kasih selama prosesnya, jatuhi hukuman maksimal saja sekaligus. Aparat kok, kayak preman, main hakim sendiri seenaknya serasa di hutan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan jajaran Polda Banten mengusut kasus oknum polisi pembunuh warga di Cilegon. Singgung PTDH.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Bocah Usia 8 Tahun Asal Cilegon Dibawa Lari Hingga ke Riau
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Diduga Hendak Membobol Rumsong, Pria di Palembang Tewas Diamuk Massa