Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberi apresiasi kepada kepolisian di jajaran Polda Banten yang dengan cepat menangkap dan menahan oknum polisi berinisial JS, pelaku penganiayaan yang menewaskan korban, Welimi Teiwiland Mandiangan (46).
Oknum polisi Ditpolairud Polda Banten berinisial JS dan rekannya seorang warga sipil berinisial BA pun terancam 7 tahun penjara atas kasus pembunuhan itu.
Sebelumnya, korban dianiaya hingga tewas oleh kedua pelaku di sebuah cafe di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten pada Minggu (27/10/2024) lalu.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui pengeroyokan dipicu kesalahpahaman antara korban dan kedua tersangka yang tengah dalam pengaruh minuman keras.
Sahroni pun memuji kesigapan polisi mengusut kasus itu. "Bagus, oknum-oknum tengil dan brutal seperti ini memang harus langsung ditangkap dan ditahan. PTDH sekalian," ujarnya.
Legislator Partai NasDem itu juga meminta polisi jangan ada pilih kasih dalam menangani kasus yang melibatkan oknum polisi.
"Jangan ada pilih kasih selama prosesnya, jatuhi hukuman maksimal saja sekaligus. Aparat kok, kayak preman, main hakim sendiri seenaknya serasa di hutan," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan jajaran Polda Banten mengusut kasus oknum polisi pembunuh warga di Cilegon. Singgung PTDH.
- 13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR