Oknum Polisi Penabrak Warga Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Rabu, 06 April 2022 – 08:34 WIB
Baca Juga: Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko
Selain menabrak warga, mobil yang dikemudikan Bripka I juga menabrak rumah warga setempat.(jpnn/antara)
Oknum polisi berinisial Bripka I penabrak pejalan kaki di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi