Oknum Polisi Penabrak Warga Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Oknum Polisi Penabrak Warga Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Oknum polisi berinisial Bripka I jadi tersangka lakalantas. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Baca Juga: Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko

Selain menabrak warga, mobil yang dikemudikan Bripka I juga menabrak rumah warga setempat.(jpnn/antara)

 

Oknum polisi berinisial Bripka I penabrak pejalan kaki di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News