Oknum Polisi Penculik WNA Sempat Bawa Uang Tebusan Rp 12,6 Miliar
Senin, 04 November 2019 – 09:40 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
Kadiv Propram Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo juga membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan, untuk kasus pidananya ditangani Resmob Polda Metro Jaya.
“Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro Jaya setelah proses penanganan pidana selesai,” kata Sigit.
Sigit menambahkan, dalam penanganan kasus ini Divpropam Mabes Polri juga terlibat. “Pidana dulu baru internal,” katanya. (ruh/pojoksatu)
Aksi penculikan terhadap seorang warga negara asing asal Inggris Matthew Simon Craib melibatkan empat oknum polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Penculikan IRT di Bandung, Korban–Pelaku Ternyata Saling Kenal
- Kronologis Penculik Pulangkan Wanita di Bandung, Ojek Jadi Perantara Pemulangan
- Gegara Pernyataan Budiman Sudjatmiko, Komnas HAM Didesak Panggil Prabowo
- Keluarga Imam Masykur Minta ZSS Dijerat Pasal 340, Kombes Hengki Haryadi Bilang Begini
- Motif Pelaku Penculikan Wanita di Buah Batu Bandung Terungkap, Bikin Bergeleng
- Kabar Terbaru Soal Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar