Oknum Polisi Penculik WNA Sempat Bawa Uang Tebusan Rp 12,6 Miliar
Senin, 04 November 2019 – 09:40 WIB
Kadiv Propram Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo juga membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan, untuk kasus pidananya ditangani Resmob Polda Metro Jaya.
“Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro Jaya setelah proses penanganan pidana selesai,” kata Sigit.
Sigit menambahkan, dalam penanganan kasus ini Divpropam Mabes Polri juga terlibat. “Pidana dulu baru internal,” katanya. (ruh/pojoksatu)
Aksi penculikan terhadap seorang warga negara asing asal Inggris Matthew Simon Craib melibatkan empat oknum polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gegara Pernyataan Budiman Sudjatmiko, Komnas HAM Didesak Panggil Prabowo
- Keluarga Imam Masykur Minta ZSS Dijerat Pasal 340, Kombes Hengki Haryadi Bilang Begini
- Motif Pelaku Penculikan Wanita di Buah Batu Bandung Terungkap, Bikin Bergeleng
- Kabar Terbaru Soal Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar
- Penculik Bocah di Semarang Digulung Polisi, Ternyata!
- Rambo Kembali Berulah, Kasusnya Kini Menculik Bayi, Sekarang Paling Dicari Polisi