Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel
jpnn.com, PALEMBANG - Oknum polisi berinisial FN yang melakukan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang menyerahkan diri ke Propam Polda Sumsel, Senin (25/3/2024) pagi.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar, klien kami (FN) tadi malam sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Sumsel," ungkap Rizal saat ditemui di Propam Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).
Rizal mengatakan bahwa seusai kejadian tersebut kliennya tidak melarikan diri, melainkan menenangkan diri.
"Mentalnya tertekan, karena kejadian ini kan viral, sehingga butuh penenangan satu atau dua hari," kata Rizal.
Selain itu lanjut Rizal bahwa kliennya juga butuh konsultasi dengan keluarga.
"Setelah sudah ada kepastian hukum, diri juga sudah tenang, beliau hari ini hadir untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa yang terjadi kemarin," tutup Rizal. (mcr35/jpnn)
FN oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap dua debt collector di Palembang menyerahkan diri ke Propam Polda Sumsel.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Tak Terima Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Banding
- Dipecat Polri! Aipda Robig Diberi Waktu 3 Hari
- Aipda Robig Zaenudin Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Dipecat
- Buntut Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Polda Jateng Akan Evaluasi Penggunaan Senpi