Oknum Polisi Penganiaya Bocah Ditahan Propam Polres Basel
Senin, 22 Juli 2019 – 10:47 WIB
Menurutnya, korban Dp tidak mengalami luka apa pun, tapi hanya trauma atas kejadian itu. “Korban tidak luka, hanya mengalami trauma saja,” kata Pebriandi tanpa menjelaskan motif Bripka Jam menganiaya bocah Dp. (tom)
Divisi Propam Polres Bangka Selatan telah menahan oknum anggota Polsek Airgegas Bripka Jam, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah berinisial Dp, 9.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Inilah Jumlah Pelamar PPPK 2024 per Senin Siang, Terbanyak Bukan Guru Honorer
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi
- Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri
- Formasi PPPK 2024 Berubah Signifikan, Pertanda Cerah untuk Honorer
- Gaji Ke-13 dan TPP Cair, Riza Herdavid Imbau Pegawai Basel tak Belanja di Luar Daerah