Oknum Polisi Penganiaya Bocah Ditahan Propam Polres Basel
Senin, 22 Juli 2019 – 10:47 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Foto: Radarbangka.co.id
Menurutnya, korban Dp tidak mengalami luka apa pun, tapi hanya trauma atas kejadian itu. “Korban tidak luka, hanya mengalami trauma saja,” kata Pebriandi tanpa menjelaskan motif Bripka Jam menganiaya bocah Dp. (tom)
Divisi Propam Polres Bangka Selatan telah menahan oknum anggota Polsek Airgegas Bripka Jam, yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah berinisial Dp, 9.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Waka MPR Tekankan Hal Ini Terus Diperkuat
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Inilah Jumlah Pelamar PPPK 2024 per Senin Siang, Terbanyak Bukan Guru Honorer
- 65 Pelamar CPNS Bangka Selatan Gagal dalam Seleksi Administrasi