Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan

Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
Ilustrasi oknum polisi terlibat terlibat kasus penganiayaan dicopot dari jabatan. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PRABUMULIH - Perwira Polres Prabumulih Iptu M Yunus dicopot dari jabatan seusai melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Jauhari.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Wibowo membenarkan informasi pemecatan tersebut.

"Ya benar, Iptu Yunus saat ini sudah saya copot dari jabatan Kasikum Polres Prabumulih," ungkap Endro, Selasa (14/1/2025).

Kapolres mengatakan bahwa pencopotan jabatan ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Propam.

"Saat ini Iptu Yunus sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hermina Palembang akibat cedera pada pergelangan tangan dan tulang rusuk yang patah," kata Kapolres.

"Setelah pulih, Iptu Yunus akan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Prabumulih terkait aksi penganiayaan yang menimpa korban Jauhari," kata Kapolres.

Diketahui, kasus kekerasan yang melibatkan Perwira Polres Prabumulih, Iptu M Yunus, terhadap warga bernama Jauhari (JH) menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut viral.

Peristiwa itu berawal dari kecelakaan lalu lintas di depan rumah dinas Wali Kota Prabumulih Senin 13 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Usai aniaya pria bernama Jauhari, Iptu Yunus Perwira Polres Prabumulih dicopot dari jabatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News