Oknum Polisi Penjual Sabu Dibekuk di Kantor Polsek Sebuku
jpnn.com, NUNUKAN - Seorang polisi berinisial EK tidak berkutik ketika dibekuk di markas Polsek Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penangkapan personel Polsek Sebuku itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Resnarkoba Polres Nunukan terhadap Aso (22) dan Terojen (35).
Dua lelaki itu lebih dahulu ditangkap pada penggerebekan di sebuah tempat karaoke.
Dari tangan Aso dan Terojen, polisi juga mengamankan 3 bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi sabu.
“Sabu itu kami temukan di dalam kamar yang posisinya terletak di atas meja tersimpan didalam sebuah tempat bedak berwarna putih yang dimiliki oleh Aso,” kata Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit, Selasa (7/9).
Setelah diinterogasi keduanya mengaku membeli sabu dari seorang laki-laki berinisil EK yang merupakan personel Polsek Sebuku.
Polisi langsung bergerak cepat.
"Pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 16.00 Wita, kami amankan EK pada saat berada di Mako Polsek Sebuku. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber Iptu Lusgi.
Jajaran Satreskoba Polres Nunukan menangkap seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Sebuku terkait kasus narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari