Oknum Polisi Penyeludup 7 Kg Sabu Diserahkan ke Polda Jatim
Senin, 23 Juli 2018 – 17:45 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG
Selain 7 Kg sabu, juga diamankan 11 unit handphohe, uang Rp 2 juta, serta satu pucuk senjata api organik milik Polri yang diamankan dari tersangka MS.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan bahwa barang haram senilai Rp11 miliar itu dibawa dari Batam menuju Jawa Timur. Ini merupakan jaringan Internasional dari Malaysia. (pds)
Polda Jambi menangkap seorang oknum polisi berpangkat Bintara berinisial MS, karena terlibat dalam penyeludupan 7 Kg sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan