Oknum Polisi Penyerang Perawat Ternyata 7 Orang, Irjen Panca Tegas Bilang Begini
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan di RSU Bandung, Kota Medan.
"Mereka ada tujuh orang, sekarang ditahan di Patsus (penempatan khusus,red)," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari JPNN Sumut, Kamis (10/11).
Adapun ketujuh polisi itu, yakni Bripda T, Bripda Y, Bripda ALP, Bripda M, Bripda JAH, Bripda PF, dan Bripda DS.
Diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/11) pagi sekitar pukul 05.00 WIB itu, seorang perawat dan satpam mengalami penganiayaan.
Sebelumnya, disebutkan hanya ada lima orang polisi yang terlibat insiden tersebut.
Jenderal bintang dua itu memastikan proses hukum terhadap ketujuh oknum polisi itu berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, dia menyebut saat ini para polisi itu masih berstatus terperiksa, belum menjadi tersangka.
"Statusnya terperiksa karena kami mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu, tetapi proses hukum tetap berjalan oleh Propam Polda Sumut," ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan perawat di RSU Bandung, Meda
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya