Oknum Polisi Penyerang Perawat Ternyata 7 Orang, Irjen Panca Tegas Bilang Begini
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan di RSU Bandung, Kota Medan.
"Mereka ada tujuh orang, sekarang ditahan di Patsus (penempatan khusus,red)," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari JPNN Sumut, Kamis (10/11).
Adapun ketujuh polisi itu, yakni Bripda T, Bripda Y, Bripda ALP, Bripda M, Bripda JAH, Bripda PF, dan Bripda DS.
Diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/11) pagi sekitar pukul 05.00 WIB itu, seorang perawat dan satpam mengalami penganiayaan.
Sebelumnya, disebutkan hanya ada lima orang polisi yang terlibat insiden tersebut.
Jenderal bintang dua itu memastikan proses hukum terhadap ketujuh oknum polisi itu berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, dia menyebut saat ini para polisi itu masih berstatus terperiksa, belum menjadi tersangka.
"Statusnya terperiksa karena kami mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu, tetapi proses hukum tetap berjalan oleh Propam Polda Sumut," ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan perawat di RSU Bandung, Meda
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron