Oknum Polisi Penyerang Perawat Ternyata 7 Orang, Irjen Panca Tegas Bilang Begini

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan di RSU Bandung, Kota Medan.
"Mereka ada tujuh orang, sekarang ditahan di Patsus (penempatan khusus,red)," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari JPNN Sumut, Kamis (10/11).
Adapun ketujuh polisi itu, yakni Bripda T, Bripda Y, Bripda ALP, Bripda M, Bripda JAH, Bripda PF, dan Bripda DS.
Diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/11) pagi sekitar pukul 05.00 WIB itu, seorang perawat dan satpam mengalami penganiayaan.
Sebelumnya, disebutkan hanya ada lima orang polisi yang terlibat insiden tersebut.
Jenderal bintang dua itu memastikan proses hukum terhadap ketujuh oknum polisi itu berjalan sebagaimana mestinya.
Namun, dia menyebut saat ini para polisi itu masih berstatus terperiksa, belum menjadi tersangka.
"Statusnya terperiksa karena kami mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu, tetapi proses hukum tetap berjalan oleh Propam Polda Sumut," ujarnya.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan perawat di RSU Bandung, Meda
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Terlibat Penganiayaan dan Perzinahan, Oknum Polisi Dipecat
- Menganiaya Teman Sendiri Pakai Parang, Pria Paruh Baya di OI Ditangkap Polisi
- Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang