Oknum Polisi Pukul Andik
jpnn.com - jpnn.com - Andik Priyanto, 33, melaporkan oknum polisi ke Propam Polres Situbondo, Jawa Timur.
Andik mengaku dianiaya oknum anggota Polsek Jatibanteng, Situbondo.
Dia diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi yang tak disebutkan identitasnya.
Menurut Andik, insiden itu terjadi di kantor Desa Curahsuri pada 27 Desember.
Saat itu dia dipanggil kepala desa setempat untuk mengklarifikasi insiden pertengkaran dua warga desa setempat yang terjadi di warungnya.
Andik mengakui, saat dirinya dipanggil ke kantor desa, begitu datang, sudah ada oknum polisi.
Saat itu kepala desanya menanyakan perihal pisau yang diduga dibawa dua warga yang sempat bertengkar tersebut.
Mendapat pertanyaan itu, Andik membantahnya.
Setelah mendengar pengakuan Andik, oknum polisi di kantor desa itu emosi. "Saya dipukuli sampai beberapa kali," jelasnya.
(rri/c24/diq/jpnn)
Andik Priyanto, 33, melaporkan oknum polisi ke Propam Polres Situbondo, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya