Oknum Polisi Pukul Andik

Oknum Polisi Pukul Andik
Penganiayaan. dok. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Andik Priyanto, 33, melaporkan oknum polisi ke Propam Polres Situbondo, Jawa Timur.

Andik mengaku dianiaya oknum anggota Polsek Jatibanteng, Situbondo.

Dia diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi yang tak disebutkan identitasnya.

Menurut Andik, insiden itu terjadi di kantor Desa Curahsuri pada 27 Desember.

Saat itu dia dipanggil kepala desa setempat untuk mengklarifikasi insiden pertengkaran dua warga desa setempat yang terjadi di warungnya.

Andik mengakui, saat dirinya dipanggil ke kantor desa, begitu datang, sudah ada oknum polisi.

Saat itu kepala desanya menanyakan perihal pisau yang diduga dibawa dua warga yang sempat bertengkar tersebut.

Mendapat pertanyaan itu, Andik membantahnya.

Setelah mendengar pengakuan Andik, oknum polisi di kantor desa itu emosi. "Saya dipukuli sampai beberapa kali," jelasnya.
(rri/c24/diq/jpnn) 


Andik Priyanto, 33, melaporkan oknum polisi ke Propam Polres Situbondo, Jawa Timur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News