Oknum Polisi Pukuli Perempuan Paruh Baya, Kapolres Turun Tangan
jpnn.com, PINRANG - Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa menegaskan oknum polisi yang memukuli seorang perempuan paruh baya sudah ditahan.
Oknum polisi itu berpangkat Aipda dengan inisial S. Pelaku bertugas di Polsek Mattiro Bulu.
"(S) Sudah diperiksa Propam dan ditahan di sel khusus Polres Pinrang," ungkap AKBP Roni, Minggu (18/9).
Peristiwa pemukulan itu terekam video dan viral di media sosial. Kejadiannya pada Kamis (15/9), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam video itu, S terlihat mencekik wanita paruh baya yang ada di depannya.
Tidak hanya mencekik, S tampak melayangkan pukulan beberapa kali kepada korban.
Pelaku tampak kesal dan membentak wanita tersebut.
Keduanya diketahui masih berstatus sebagai kerabat dekat. Namun, terlibat dengan kesalahpahaman.
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa menegaskan oknum polisi yang memukuli seorang perempuan paruh baya sudah ditahan.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya
- Tiga Wanita Penjual Bayi Via TikTok Ditangkap, Tuh Tampangnya