Oknum Polisi Rayakan Ultah Bareng Pacar di Tempat Hiburan, Videonya Viral
jpnn.com, MEDAN - Video oknum polisi berinisial Bripda MAR merayakan ulang tahun di sebuah tempat karaoke di Medan, Sumatera Utara, mendadak bikin jagad media sosial heboh. Pasalnya, oknum polisi itu terlihat memasukkan sesuatu diduga pil ekstasi ke mulut pacarnya.
Polda Sumatera Utara pun langsung bergerak cepat dan langsung menangani kasus tersebut. Pria dalam video tersebut pun telah diamankan pada Minggu 5 Mei 2019 malam pukul 19.00 WIB oleh Dit Sabhara Polda Sumut.
Ini dilakukan setelah tes urine Bripda MAR bersama 10 polisi lainnya yang ikut dalam pesta ulang tahun itu karena diduga mengkonsumsi narkoba. Tes dilakukan di RS Bhayangkara. Dari 11 orang, hanya Bripda MAR dinyatakan positif menggunakan Amphetamine dan Metaphetamine.
BACA JUGA: PSIM dan Persiba Paling Siap Lakoni Liga 2 2019
Kasus ini bermula saat beredar postingan video di medsos Instagram dengan judul Happy Birthday@rezaagung173. Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki sedang meniup lilin di kue ulang tahun yang dibawa oleh seorang wanita, kemudian memasukan sesuatu ke dalam mulut wanita tersebut.
Dari keterangan Bripda MAR usai diamankan, video itu diambil pada Sabtu malam saat merayakan ulang tahun di salah satu karaoke di Medan. Dia bersama 10 temannya yang bertugas di Ditsabhara Polda Sumut masing-masing, Bripda ID, Bripda DFS, Bripda RJS, Bripda RM, Bripda IMS, Bripda JPF, Bripda BSS, Bripda EA, Bripda AJS, Bripda MSK.
Selain bersama 10 temannya, juga hadir pacar Bripda MAR, yaitu T yang di dalam video membawa kue dan dua teman lainnya.
Dari pengakuan Bripda MAR yang dimasukkan ke dalam mulut T adalah permen mint. Namun, ekpresi T saat dimaksukkan yang katanya permen mencurigakan.
Video oknum polisi berinisial Bripda MAR merayakan ulang tahun di sebuah tempat karaoke di Medan, Sumatera Utara, mendadak bikin jagad media sosial heboh.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah