Oknum Polisi SF Ditahan Propam di Tempat Khusus, Kasusnya Berat
Sabtu, 24 September 2022 – 19:36 WIB

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Deny/sumeks.co
"Dan inisial B inilah sesuai penyelidikan yang memiliki bisnis atau kegiatan BBM ini," kata Kombes Mokhamad Ngajib.
Untuk operasi bisnis ini sendiri sudah berjalan lima bulan. Dan dari hasil pemeriksaan, minyak dari Pertamina kemudian akan diantarkan ke SPBU yang ada di Kota Palembang.
Pada saat di tengah jalan, S ini mampir ke lokasi tersebut (TKP) lalu minyak di keluarkan "dikencingkan", jadi di sinilah pidana penggelapannya.
Baca Juga: Siswi SMA Sedang Asyik Menonton Televisi, Tiba-Tiba Dihampiri Tetangga Bejat, Terjadilah
"Untuk dijual kembali, dan per hari bisa dikeluarkan 200 liter untuk satu kendaraan," tutupnya.(*/sumeks)
Kapolda Sumsel mengatakan sesuai instruksi Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam kebakarangan gudang penampungan BBM ilegal.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi