Oknum Polisi Siksa ART, Disiram Air Panas & Disetrika, Kalau Buka Suara Bakal Digantung

jpnn.com, BENGKULU - Seorang oknum polisi diamankan Polda Bengkulu karena menganiaya asisten rumah tangga berinisial YA, 22, yang bekerja di rumahnya.
Korban yang merupakan warga Bengkulu Utara itu mengakut telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Bengkulu.
Korban bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bengkulu. Ini terkait kode etik terlapor, yang diketahui oknum anggota polisi aktif.
Hingga saat ini kasus tersebut telah naik status penyidikan. Terhadap tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi di rumah terlapor pada Kamis (9/6) malam.
Dalam prarekonstruksi tersebut ada 26 adegan yang diperagakan. Dari adegan yang diperagakan tersebut, penyidik mendapati ada beberapa perbuatan yang hampir sesuai dengan hasil pemeriksaan visum korban.
“Hasil dari prarekonstruksi ini selanjutnya kami proses, dan lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
“Kami mungkin akan menaikkan statusnya, tetapi sebelumnya kami akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” lanjut Kasat.
Pada proses tindak pidana yang dilakukan terlapor, pihak penyidik telah menemukan fakta-fakta peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami korban.
Seorang oknum polisi di Bengkulu diduga menganiaya asisten rumah tangga berinisial YA, 22, yang bekerja di rumahnya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair