Oknum Polisi Siksa ART, Disiram Air Panas & Disetrika, Kalau Buka Suara Bakal Digantung
jpnn.com, BENGKULU - Seorang oknum polisi diamankan Polda Bengkulu karena menganiaya asisten rumah tangga berinisial YA, 22, yang bekerja di rumahnya.
Korban yang merupakan warga Bengkulu Utara itu mengakut telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Bengkulu.
Korban bersama kuasa hukumnya telah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bengkulu. Ini terkait kode etik terlapor, yang diketahui oknum anggota polisi aktif.
Hingga saat ini kasus tersebut telah naik status penyidikan. Terhadap tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi di rumah terlapor pada Kamis (9/6) malam.
Dalam prarekonstruksi tersebut ada 26 adegan yang diperagakan. Dari adegan yang diperagakan tersebut, penyidik mendapati ada beberapa perbuatan yang hampir sesuai dengan hasil pemeriksaan visum korban.
“Hasil dari prarekonstruksi ini selanjutnya kami proses, dan lakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau.
“Kami mungkin akan menaikkan statusnya, tetapi sebelumnya kami akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” lanjut Kasat.
Pada proses tindak pidana yang dilakukan terlapor, pihak penyidik telah menemukan fakta-fakta peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami korban.
Seorang oknum polisi di Bengkulu diduga menganiaya asisten rumah tangga berinisial YA, 22, yang bekerja di rumahnya.
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi