Oknum Polisi Siksa ART, Disiram Air Panas & Disetrika, Kalau Buka Suara Bakal Digantung

Untuk membuktikan hal tersebut, maka penyidik terlebih dahulu melakukan prarekonstruksi.
“Kami sudah dapati fakta-fakta peristiwa, makanya kami melaksanakan prarekonstruksi untuk menentukan fakta tersebut benar atau tidaknya,” kata Kasat.
Seusai prarekonstruksi, pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya.
“Nanti setelah prarekonstruksi, mungkin kami akan berkoordinasi menjadi rekonstruksi. Itu kami akan mengundang pihak kejaksaan, pengadilan, terlapor akan didampingi dengan pengacara,” ungkap Kasat.
Dari rumah oknum polisi tersebut, penyidik juga mengamankan beberapa barang-barang yang diduga berhubungan dengan perbuatan terduga pelaku.
“Banyak barang-barang yang kami amankan. Seperti setrika, kabel, kursi, gayung dan lainnya yang berhubungan dengan perbuatan terduga. Akan disesuaikan dengan hasil visum nantinya,” bebernya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah majikan korban di Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Korban menyebutkan, tidak hanya mendapatkan perlakuan penganiayaan berupa pemukulan dan penyiraman air panas. Namun, korban juga pernah disetrika oleh terlapor.
Seorang oknum polisi di Bengkulu diduga menganiaya asisten rumah tangga berinisial YA, 22, yang bekerja di rumahnya.
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan