Oknum Polisi Siksa ART, Disiram Air Panas & Disetrika, Kalau Buka Suara Bakal Digantung
Korban mengungkapkan, dia bekerja sebagai ART di rumah terlapor sejak Desember 2021 lalu.
Namun kejadian penganiayaan yang dialaminya ini dimulai sejak bulan Ramadan lalu. Lantaran pekerjaan rumah tangga yang dikerjakan pelaku dinilai tidak selesai dan tidak memuaskan sang majikan.
“Karena kerjaan tidak selesai, seperti menyetrika. Kami minta terlapor dihukum seberat-beratnya,” ungkap korban pada rakyatbengkulu.com, Kamis (9/6).
“Disiram air panas, dipukul pakai besi, punggungnya disetrika. Juga tidak pernah digaji, yang melakukan ini suami-istri,” sambungnya.
Dia melanjutkan, perlakuan tidak baik selalu diterima korban jika berbuat kesalahan, baik dari terlapor maupun dari sang istri.
Korban bahkan juga diancam untuk tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.
“Sudah diancam duluan, ancamannya bakal digantung. Disiapkan gantungan kalau cerita atau teriak,” ucap korban.
Baca Juga: Oknum Polisi Briptu AH Ditangkap, Kasusnya Sungguh Bikin Malu Polri
Di lengan kanannya ada bekas luka bakar, sementara tangan lainnya memiliki bekas memar dan banyak luka yang mulai kering. Dirinya meminta keadilan terhadap penganiayaan yang dialaminya tersebut.(tok/rakyatbengkulu.com)
Seorang oknum polisi di Bengkulu diduga menganiaya asisten rumah tangga berinisial YA, 22, yang bekerja di rumahnya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi