Oknum Polisi Simpan Sabu
Senin, 20 Februari 2012 – 12:15 WIB
JAMBI--Brigadir Agung Purnomo Setiawan (31), anggota Sabhara Polsekta Jambi Timur terancam menanggalkan pakaian dinasnya. Pasalnya, dia ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta karena memiliki sabu sebanyak 5 ji di dalam rumahnya. Penangkapan Agung terjadi sekitar pukul 19.30 di rumahnya Kalan Flores, RT 01, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Sedangkan tersangka lain, Fendri, ditangkap di Lorong Simpang Kayu, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu ukuran sedang, 5 jie. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone merek Nokia, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BH 2447 NK.
Penangkapan tersebut berawal atas pengembangan setelah dilakukan penangkapan terhadap Fendri (33), warga Jalan Natuna, RT 05, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Saat ditangkap selang setengah jam sebelum Agung, tersangka Fendri mengoceh bahwa ada keterlibatan oknum polisi, Agung. Selain Agung, ada juga keterlibatan Md yang kini masih buron.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Witri Hariyono mengatakan, pihaknya telah menahan oknum anggota Polsekta Jambi timur yakni Brigadir Agung Puronomo Setiawan. “Dia kita tangkap karena memiliki 5 ji sabu di rumahnya,” katanya.
Baca Juga:
JAMBI--Brigadir Agung Purnomo Setiawan (31), anggota Sabhara Polsekta Jambi Timur terancam menanggalkan pakaian dinasnya. Pasalnya, dia ditangkap
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini